Penghujung Tahun 2022, UKM FKHI Adakan Praktik Peradilan Semu
UKM Forum Kajian Hukum dan Ilmiah Fakultas Syariah yang lebih dikenal dengan sebutan UKM FKHI mengisi kegiatan di penghujung tahun 2022 dengan mengadakan Praktik Peradilan Semu yang bertempat di Pengadilan Negeri Banjarmasin. Praktik peradilan kali ini merupakan kali kedua yang dilaksanakan oleh UKM FKHI.
Praktik Peradilan Semu kali ini mengusung tema "Realisasi Kompetensi Kader FKHI dengan Praktik Beracara di Pengadilan". Tema tersebut selaras dengan isi kegiatan dimana para pemeran yang terlibat di Praktik Peradilan Semu kali ini diisi oleh kader-kader baru UKM FKHI periode 2022/2023. Kasus yang dibawakan pada kegiatan tersebut ialah kasus tindak pidana pembunuhan.
M. Taufiq Rajabbianur selaku ketua pelaksana menyampaikan "Praktek peradilan semu (moot court) merupakan hal yang terbilang baru di kampus UIN Antasari Banjarmasin. Forum Kajian Hukum dan Ilmiah (FKHI) sebagai wadah pengembangan minat dan bakat mahasiswa Fakultas Syariah terhitung sejak 1 tahun yang lalu telah melaksanakan praktek peradilan semua pertama di UIN Antasari Banjarmasin. Dan pada 31 Desember 2022 kemarin telah melakukan praktek peradilan semu yang ke-2."
"Harapan ke depannya UIN Antasari Banjarmasin dapat ikut serta dalam perlombaan Praktek peradilan semu untuk pertama kalinya. Sebab praktek peradilan semu selalu ada diperlombakan setiap tahunnya. Sayangnya, kampus kita tidak pernah mengirimkan delegasi. Maka dari itu, semoga praktek peradilan semu yang digagas oleh Forum Kajian Hukum dan Ilmiah (FKHI) dapat menjadi awal yang baik untuk kampus kita. Dan semoga suatu saat nanti mahasiswa UIN Antasari dapat berprestasi dan membanggakan kampus melalui praktek peradilan semu ini. Aamiin."Tambah Ketua Pelaksana
Salam Literasi...Salam Konstitusi...
FKHI...JAYA....JAYA...JAYA
Posting Komentar untuk "Penghujung Tahun 2022, UKM FKHI Adakan Praktik Peradilan Semu"