Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tradisi Akhir Tahun, Mempermasalahkan Ucapan Selamat Natal

Sumber: www.pixebay.com

Oleh : Fikri Haekal Akbar (Penulis Kompasiana.id)

Saat Natal tiba, banyak Muslim yang bingung apakah boleh mengucapkan selamat kepada saudara-saudara kita yang beragama Kristen. Ada yang bilang boleh, ada yang bilang haram. Ada yang bilang sopan, ada yang bilang syirik. Ada yang bilang toleran, ada yang bilang munafik. Lalu, bagaimana sebenarnya sikap yang tepat sebagai Muslim yang hidup di negeri yang beragam ini?

Para ulama punya pendapat yang berbeda-beda tentang hal ini. Ada yang mengharamkan ucapan selamat Natal, seperti Syekh Bin Baz, Syekh Ibnu Utsaimin, Syekh Ibrahim bin Ja’far, Syekh Ja’far at-Thalhawi dan sebagainya. Mereka berpendapat bahwa ucapan selamat Natal berarti memberikan kesaksian palsu dan membenarkan keyakinan umat Kristiani yang menyimpang dari Islam. Mereka mengutip ayat Al-Quran dan hadits Nabi yang melarang Muslim untuk menyerupai atau berteman dengan orang-orang kafir. Mereka menganggap ucapan selamat Natal sebagai bentuk pengkhianatan terhadap Islam dan penghinaan terhadap Allah SWT.

Ada juga yang membolehkan ucapan selamat Natal, seperti Syaikh Dr Yusuf Al-Qaradawi, Syaikh Ali Jum'ah, Syaikh Wahbah Zuhayli, Habib Umar bin Hafidz, Habib Ali Al-Jufri, Syaikh Mustafa Ahmad Zarqa, Syaikh Abdullah bin Bayyah, Syaikh Syaraf Qudhat, Dr Abdul Latif Al-Banna, Majelis Ulama Mesir, Majelis Ulama Eropa dan lainnya. Mereka berpendapat bahwa ucapan selamat Natal hanyalah sebagai bentuk sopan santun dan toleransi antarumat beragama, tanpa ada maksud untuk mengikuti atau mengakui ajaran Kristen. Mereka mengutip ayat Al-Quran dan hadits Nabi yang menyuruh Muslim untuk berbuat baik, berlaku adil dan ramah terhadap orang-orang yang tidak memerangi Islam. Mereka menganggap ucapan selamat Natal sebagai bentuk penghargaan terhadap perbedaan dan keberagaman yang ada di Indonesia.

Kalau saya pribadi, saya setuju dengan pendapat yang kedua. Saya rasa ucapan selamat Natal tidak ada salahnya, asal dilakukan dengan niat yang baik dan tidak ada unsur tasyabbuh atau taqlid. Saya rasa ucapan selamat Natal bisa menjadi cara untuk menjalin silaturahmi dan mempererat persaudaraan antara Muslim dan Kristen, yang sama-sama adalah warga negara Indonesia. Saya rasa ucapan selamat Natal tidak mengurangi keimanan dan ketaatan saya sebagai Muslim, selama saya tetap berpegang teguh pada aqidah dan syariat Islam.

Jadi, menurut saya, ucapan selamat Natal adalah boleh dan tidak haram, asalkan dilakukan dengan bijak dan hati-hati. Ucapan selamat Natal juga harus disertai dengan doa agar saudara-saudara kita yang beragama Kristen mendapat hidayah dan petunjuk dari Allah SWT. Ucapan selamat Natal bukanlah bentuk pengkhianatan terhadap Islam, melainkan bentuk penghormatan terhadap sesama manusia.


Posting Komentar untuk " Tradisi Akhir Tahun, Mempermasalahkan Ucapan Selamat Natal"