Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Contoh Makalah MTQ Musabaqah Makalah Al-Qur'an "Mengatasi Pengaruh Tiktok Terhadap Keagamaan Generasi Muda dalam Perspektif Al-Qur'an"

MENGATASI PENGARUH MEDIA SOSIAL (TIKTOK) TERHADAP KEAGAMAAN GENERASI MUDA DALAM PERSPEKTIF AL-QUR’AN

 

 

 

Disusun oleh:

Nama               : Ardiyan Fikrianoor

Asal                 : Batu Meranti

Nomor urut      : 368

 

 

MUSABAQOH TILAWATIL QUR’AN KE-XIX 

TINGKAT KECAMATAN SUNGAI LOBAN

DESA SARI UTAMA

TAHUN 2023



KATA PENGANTAR

Ucapan puji syukur dihaturkan kepada Allah swt yang telah memberikan Rahmat, taufik dan hidayah, sehingga dapat terselesaikan makalah Al-Qur’an ini. Selanjutnya kami menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat pada proses hingga selesainya makalah ini. Kemudian kepada para pembimbing yang selalu memberikan arahan dan masukan kepada kami dari awal sampai selesai makalah ini.

Sebagai penulis kami telah mengusahakan semaksimal mungkin yang terbaik untuk makalah ini. Penulis juga menyadari bahwa penulisan makalah ini jauh dari kata sempurna, sehingga apabila terdapat kesalahan atau kekurangan dalam makalah ini mohon masukan, kritik dan saran dari pembaca yang kemudian itu dijadikan masukan penulis ditulisan mendatang.

Semoga makalah Al-Qur’an ini dapat memberikan manfaat bagi pembaca serta dapat dijadikan referensi dan menambah khasanah keilmuan kita semua aamiin.


                                                                                          Sari Utama, 08 Juli 2023

                                                                                           

 

                                                                                                     Penulis

 

 


 

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR.. i

DAFTAR ISI. ii

BAB I: PENDAHULUAN.. 1

A. Latar Belakang. 1

B. Rumusan Masalah. 3

C. Tujuan Masalah. 3

D. Manfaat Penulisan. 4

E.  Metode Penulisan. 4

BAB II: LANDASAN TEORI DAN PEMBAHASAN.. 5

A. Perkembangan media sosial 5

B. Media sosial TikTok. 6

C. Pengaruh Media Sosial TikTok terhadap Keagamaan Generasi Muda. 7

D. Peranan Al-Qur’an dalam Mengatasi Pengaruh TikTok tergadap Kegamaan Generasi Muda. 9

BAB III: PENUTUP. 15

A. Simpulan. 15

B. Saran. 15

DAFTAR PUSTAKA.. 16

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Masa media sosial atau bisa dikenal sebagai era digital merupakan era yang menjadikan berbagai kegiatan dapat dilaksanakan melalui jarak jauh, akses dapat dijangkau lebih cepat, berbagai informasi atau kejadian cepat viral di era digital ini melalui media sosial, hal ini dapat menjadi faktor bagi generasi muda sebagai generasi yang ingin diakui keberadaannya sehingga menjadikan media sosial sebagai platform atau tempat untuk menampilkan kemampuan, menunjukan keberadaannya, bahkan mencari berita, seperti yang di tulis oleh Friska Yolandha dalam republika.co.id “Generasi muda lebih memilih untuk mengakses berita melalui media sosial”[1] Melalui media sosial mereka akan memperoleh wadah untuk dapat dikenal oleh dunia, mencurahkan apa yang menjadi kegelisahan, dan belajar. Media sosial yang sering digunakan yaitu TikTok, Twitter, Instagram, Facebook dan  youtube yang secara terangan memberikan dampak bagi generasi muda.

Dalam penulisan ini, penulis fokus pada penggunaan aplikasi TikTok. TikTok sendiri merupakan platform yang berasal dari Tiongkok, China. TikTok memberikan fasilitas membuat video-musik dengan berbagai efek yang menarik. Dengan menggunakan TikTok, masyarakat dapat mengekspresikan diri, memenuhi kebutuhan informasi, hiburan, memperbanyak jejaring sosial, hingga mengembangkan kreativitas.[2]

Meskipun sempat menjadi kontroversi sehingga diblokir oleh Pemerintah Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) pada tahun 2018 dalam laman CNNIndonesia.com yang disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memblokiraplikasi TikTok "Banyak kontennya yang negatif, terutama bagi anak-anak," kini TikTok telah diterima di masyarakat dan menjadi salah satu aplikasi populer di Indonesia dengan pengguna sebanyak 63,1% dari jumlah populasi (Hootsuite, Indonesian Digital Report 2022). Pengamatan dalam tiga tahun terakhir menunjukkan persentase pengguna TikTok secara konsisten dan signifikan naik dari tahun ke tahun. Pada tahun 2020, persentasenya masih 17%. Angka ini naik menjadi 30% pada 2021 dan melonjak menjadi 40% di tahun 2022.[3]

Melihat maraknya pengguna TikTok dari berbagai kalangan dari laki-laki dan perempuan, anak-anak sampai orangtua dan kaum mudalah yang menjadi dominasi pengguna TikTok. Banyak konten yang viral bagi pengguna TikTok seperti  berita perselingkuhan artis, pass the brush challenge, banyak video konten dewasa, bahkan challenge atau tantangan yang dapat membahayakan diri seseorang. Seperti yang telah terjadi pada tahun 2021 oleh Dua anak yaitu Lalani Erika Walton (8), dan Arriani Jalleen Arroyo (9). Walton dan Arroyo diketahui meninggal pada tahun 2021 karena mencekik diri mereka hingga tidak sadarkan diri untuk mengikuti Blackout Challenge.[4] Namun di luar ini, TikTok juga menawarkan banyak kegiatan positif seperti berjualan, berkreasi dalam video, unjuk keahlian dan lain sebagainya.

Perkembangannya yang begitu pesat telah memberikan dampak bagi generasi muda khususnya yang menjadi pengguna aktif dan banyak mengikuti trend. Remaja atau generasi muda adalah kelompok masyarakat yang sedang mencari jati diri dan berusaha menemukan identitas dirinya.[5] Hadirnya media sosial menjadikan mereka mendapatkan berbagai sudut pandang yang dapat menjadikan kebiasaan mereka dalam menjalankan kehidupan sehari-hari dan menjadi pengaruh besar bagi mereka di masa depan. Sebagai umat Islam, sudah menjadi kewajiban berpedoman pada kitab suci yaitu Al-Qur’an dan hadis, terutama dalam pengamalan dikehidupan sehari-hari untuk menjauhkan fitnah akhir zaman. Fenomena-fenomena yang telah muncul di dunia maya TikTok telah menjadi kegelisahan yang harus ditemukan solusi dalam perspektif Al-Qur’an.

Penelitian yang membahas mengenai TikTok telah penulis temukan yaitu Dampak Penggunaan Media Sosial Tiktok terhadap Perilaku Islami Mahasiswa Yogyakarta[6], Pengaruh Media Sosial (Tiktok) Influencer Dakwah Terhadap Keagamaan Generasi Muda Muslim[7], Pemanfaatan Media Sosial TikTok Sebagai Media Promosi Industri Kuliner Di Yogyakarta Pada Masa Pandemi Covid-19[8], Pengaruh Penggunaan Aplikasi TikTok Terhadap Kepercayaan Diri Remaja di Kabupaten Sampang.[9]

Dari beberapa penelitian di atas belum ada yang fokus membahas perihal bagaimana mengatasi pengaruh media sosial (TikTok) terhadap keagamaan generasi muda dalam perspektif Al-Qur’an. Maka dari itu, dengan keunikan penulisan ini, semoga dapat bermanfaat bagi keagamaan generasi muda khususnya dan seluruh umat manusia.

B.    Rumusan Masalah

1.   Apa saja pengaruh media sosial TikTok terhadap keagamaan generasi muda?

2.   Bagaimana perspektif Al-Qur’an dalam menyikapi pengaruh media sosial TikTok terhadap keagamaan generasi muda?

C.    Tujuan Masalah

1.   Untuk mengetahui pengaruh media sosial TikTok terhadap keagamaan generasi muda.

2.   Untuk mengetahui perspektif Al-Qur’an dalam menyikap pengaruh media sosial TikTok terhadap generasi muda.

D.    Manfaat Penulisan

1.   Secara Teoritis

Secara teoritis penulisan makalah Al-Qur’an ini diharapkan dapat menjadi bahan informasi bagi generasi muda khususnya dan seluruh masyarakat umum mengenai  mengatasi pengaruh media sosial (TikTok) terhadap keagamaan generasi muda dalam perspektif Al-Qur’an.

2.   Secara Praktis

Penulisan ini diharapkan dapat dijadikan sebagai bahan literasi baik nantinya dalam bentuk cetak atau online, dan sumbangsih dalam bentuk pemikiran dari penulis.

E.    Metode Penulisan

Penulisan makalah ini menggunakan jenis penelitian Pustaka (library research), yaitu penelitian yang obyek kanuannya menggunakan data Pustaka berupa buku-buku dan literatur lainnya.[10] Penulisan ini dilakukan dengan membaca, mengamati, menganalisis literatur yang ada seperti Al-Qur’an, hadis, jurnal, kitab.


BAB II

LANDASAN TEORI DAN PEMBAHASAN

 

A  Perkembangan media sosial

Kebutuhan manusia telah diketahui ada tiga yakni sandang, pangan dan papan. Membutuhkan makanan untuk bertahan hidup, membutuhkan pakaian untuk menjaga diri serta tempat tinggal untuk beristirahat. Namun menurut generasi milenial Indonesia seperti terdapat tambahan yang telah dianggap kebutuhan pokok yaitu media sosial.

Mengutip dari laporan we are social Indonesia bahwasannya dari tahun ke tahun mengalami perkembangan pengguna internet dan media sosial bagi masyarakat Indonesia. Misalnya pada tahun 2020 dari 272 juta penduduk dengan pengguna 175 juta, menjadi 274 juta penduduk dengan pengguna 202 juta.[11] Melalui data yang ada ini telah menunjukan bahwa berbagai kalangan telah menjadi sahabat media sosial, terutama kalangan remaja yang lebih banyak menjadi pengguna aktif yang hampir setiap hari, baik sebagai hiburan semata, mencari kebutuhan atau hanya sekedar eksistensi.

 

B.  Media sosial TikTok

Media sosial adalah sebuah wahana pada internet yang memungkinkan pengguna merepresentasikan dirinya maupun berinteraksi, berkerja sama, berbagi, berkomunikasi dengan pengguna lain, membentuk ikatan sosial secara virtual.[12] Media sosial mulai dikenal luas di Indonesia yaitu dengan hadirnya Friendster pada tahun 2002, Linkedin dan Myspace 2003 dan kemudian facebook. Diikuti oleh platform lainnya.  Youtube, Whatsapp, Instagram, Twitter, Line, Pinterest, Messenger, Wechat (Weixin), QQ, Qzone, TikTok (Douyin) dan lain-lain.

Salah satu media sosial yang saat ini tenar yaitu TikTok. Aplikasi yang diluncurkan oleh Zhang Yiming sebagai tokoh hadirnya platform berbasis video musik yang banyak diperhatikan oleh generasi muda. Menjadi alumni dari Universitas Nakai, dia mendirikan perusahaan teknologi ByteDance yang kemudian hadirlah TikTok. Saat ini TikTok sedang digemari masyarakat global termasuk Indonesia, bahkan dapat menjadi matapencaharian bagi penggunanya melalui iklan yang tayang di channel mereka. Dengan hadirnya TikTok dalam memfasilitasi video musik, kemudian banyak aplikasi pengembangan yang berlomba-lomba menciptakan aplikasi edit video.

Indonesia menempati posisi kedua setelah Amerika Serikat sebagai penyumbang terbesar pengguna TikTok. Total pengguna aktif TikTok sebesar 20 juta per bulan. Menurut data We Are Social dan Hootsuite, pengguna platform TikTok pada tahun 2021 sebesar 38,7% dari jumlah populasi di Indonesia yang berusia 16 hingga 64 tahun. Total waktu yang dihabiskan di TikTok khususnya perangkat Android, yakni sekitar 13,8  jam/bulan.[13] Dimana rata-rata penggunanya yaitu generasi muda.

Konten TikTok ada berbagai pilihan, algoritma TikTok dapat menjadi konten FYP atau sebagai For You Page. Saat ini banyak konten yang menunjukan tentang edukasi, tutorial, traveling, memasak, dan lain-lain. Namun ada juga konten challenge yang mana pengguna disarankan untuk mengikuti tantangan yang diberikan seperti tantangan menyanyi, jual beli, make up, berjoget dan lainnya.

C.  Pengaruh Media Sosial TikTok terhadap Keagamaan Generasi Muda

Penggunaan media sosial TikTok yang tidak sewajarnya serta kegunaannya yang tidak memperhatikan nilai-nilai Islam dapat memberikan pengaruh negatif bagi penggunanya, diantaranya:

1.   Membuat antisosial

Antisosial merupakan suatu gangguan kepribadian atau dalam psikologi disebut dengan antisocial perconality disorder (gangguan kepribadian antisosial).[14] Antisosial menjadikan mereka melakukan kegiatan sesuai seleranya sendiri tanpa memperhatikan apakah itu sesuai dengan norma sosial yang berlaku. Apalagi dengan adanya media sosial saat ini yang lebih mempermudah komunikasi secara online tanpa dibatasi jarak dan waktu, mendapatkan hiburan melalui secara virtual. Namun, dengan segala kemudahan yang ditawarkan media sosial tidak hanya memberikan dampak positif saja dalam aspek berhubungan sosial.  Terlalu banyak komunikasi secara online dapat membuat seakan-akan lupa bagaimana melakukan komunikasi secara langsung.

Apabila generasi muda tidak berhati-hati dalam menggunakan media sosial dengan baik maka dapat mempengaruhi hubungan sosialnya. Selalu scroll-scroll tanpa memperhatikan waktu, hanya mencari hiburan yang tidak bermanfaat bagi diri sendiri, padahal hal tersebut seharusnya dapat dihindari dan melakukan pekerjaan lainnya yang lebih bermanfaat seperti membantu orang tua, mengikuti kegiatan sosial yang ada dimasyarakat.

2.   Menyia-nyiakan waktu

Bagi pengguna media sosial tiktok yang telah kecanduan hingga melupakan hak dirinya dan kewajiban sebagai muslim, ini telah melanggar nilai-nilai ajaran Islam dalam memanfaatkan waktu sebaik mungkin dalam menjalani kehidupan. Tajuddien melalui jurnalnya menyatakan bahwa terdapat pengaruh media sosial terhadap perilaku konsumtif. Perilaku konsumtif bukan saja memiliki dampak ekonomi, tapi juga dampak psikologis, sosial, bahkan etika. Temuan ini sependapat dengan hasil penelitian.

 

3.   Mengurangi budaya malu

Dalam Bahasa Indonesia, malu menyimpan makna merasa sangat tak senang, rendah, hinda, dan sebagainya, disebabkan karena telah berbuat sesuatu yang kurang baik, cacat, merasa kurang dan lain sebagainya.[15] Sifat malu adalah sifat yang baik yang menjadi kehormatan dalam Islam. Barangsiapa yang memiliki sifat malu dalam dirinya maka akan terhindar dari perbuatan yang tercela, juga keimanan dalam dirinya akan terjaga. Sebab bagi mereka yang tidak dapat menjaga perasaan malu ia tidak dapat melaksanakan nilai-nilai Islam yang diperintahkan oleh Allah SWT. Seperti yang telah diriwayatkan dalam hadis yang diriwayatkan shahih Muslim, disebutkan yang artinya Artinya: “Al-Haya’ seluruhnya adalah kebaikan”. (HR. Muslim)[16] dari hadis tersebut disampaikan memiliki sifat malu dalam Islam adalah suatu akhlak yang terpuji agar terhindar dari perbuatan yang tercela.

Bagi pengguna TikTok mereka berlomba-lomba mendapatkan pengguna yang banyak, seringkali melakukan hal-hal yang dapat dikatakan nekat demi mendapatkan pengikut di akunnya seperti mengikuti tantangan-tantangan yang dilontarkan oleh pengguna lain atau yang sedang trend di aplikasi TikTok tersebut. Seperti salah satu pengguna yang demi meningkatkan pengikut melakukan live TikTok menjadikan neneknya sebagai objek untuk mandi lumpur agar mendapatkan gift dari pengguna lain yang dapat dijadikan uang.

4.   Merendahkan orang lain

Tindakan yang tidak pernah dibenarkan oleh Al-Qur’an bahkan HAM di Indonesia yaitu merendahkan orang lain seperti mengejek, menertawakan kekurangan fisik, rasisme. Rasisme adalah  suatu kegiatan hinaan dan pembedaan warna kulit, diskriminasi di sekolah, tempat kerja, organisasi, banyak terjadi di seluruh dunia mengenai diskriminasi soal perbedaan warna kulit.

Kegiatan merendahkan diri yang terjadi di media sosial tiktok sering terjadi di komentar-komentar postingan video seseorang, bahkan juga terjadi di live streaming seorang pengguna. Hal seperti ini seharusnya tidak dilakukan karena merupakan perbuatan yang tidak terpuji.

5.   Membagikan berita hoaks

Hoaks bisa diartikan sebagai informasi yang belum pasti sebuah fakta. Banyak media sosial salah satunya TikTok yang disalahgunakan oleh penggunanya yang tidak bertanggungjawab. Media sosial yang seharusnya dijadikan media untuk bertukar informasi, berkerjasama, berjualan dan mengedukasi terkadang dijadikan sebagai wadah untuk membagikan informasi yang belum tahu kejelasannya.

D.  Peranan Al-Qur’an dalam Mengatasi Pengaruh TikTok tergadap Kegamaan Generasi Muda

1.   Allah Memerintahkan umat manusia untuk bersosial

Sikap antisosial menjadi sikap yang buruk sehingga bertentangan dengan Al-Qur’an dan Hadis, seperti yang tertera dalam Surat Al-Hujurat/49:13:

a. Al Qur’an

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ

Artinya: “Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahateliti.”

 

Telah disebutkan dalam ayat tersebut bahwasannya manusia diciptakan laki-laki dan perempuan, berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar semua dapat saling mengenal satu sama lain. Artinya Al-Qur’an telah memerintahkan agar manusia saling berinteraksi satu sama lain, tidak hanya melalui media sosial saja tetapi juga secara langsung karena kehidupan manusia tidak hanya dikerjakan melalui virtual saja namun secara langsung juga. Bahkan antisosial bertolak belakang dengan hadis bahwasannya Rasulullah bersabda yang artinya:

”Seorang mukmin yang bergaul di tengah masyarakat dan bersabar terhadap gangguan mereka, itu lebih baik dari pada seorang mukmin yang tidak bergaul di tengah masyarakat dan tidak bersabar terhadap gangguan mereka” (HR. At-Tirmidzi 2507, Al-Bukhari dalam Adabul Mufrad 388, Ahmad 5/365, syaikh Musthafa Al ‘Adawi mengatakan hadis ini shahih dalam Mafatihul Fiqh 44)

 

Dari ulasan Al-Qur’an maupun hadis tersebut, setiap muslim tidak dibolehkan untuk hidup bersebrangan dengan ajaran Islam. Bersosial merupakan ajaran Islam untuk meningkatkan hubungan antar sesama muslim yaitu dengan berinteraksi dengan sikap yang santun. Hal ini agar terwujud kehidupan masyarakat yang damai dan harmonis.

 

2.   Memanfaatkan waktu

Allah swt. telah memperingatkan kepada umat manusia agar memanfaatkan waktu dengan baik agar tidak merugi:

وَالْعَصْرِۙ اِنَّ الْاِنْسَانَ لَفِيْ خُسْرٍۙ اِلَّا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ ەۙ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

Artinya:”Demi masa, sesungguhnya manusia benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan beramal saleh serta saling menasihati untuk kebenaran dan kesabaran.”

Surah ini dimulai dengan firman Allah: Wal-aṣr yakni demi masa atau waktu. Sesungguhnya semua manusia berada di dalam kerugian dan kebinasaan yang besar dan beragam. Ayat 3 dalam surah ini mengecualikan orang-orang yang melakukan empat kegiatan pokok yaitu beriman dengan keimanan yang benar, lalu membuktikannya dengan mengerjakan amal-amal saleh, yakni yang bermanfaat, selanjutnya saling berwasiat tentang kebenaran dan saling berwasiat tentang kesabaran dan ketabahan.[17]

3.   Meningkatkan budaya malu wujud menjaga keimanan

Rasulullah memerintahkan umatnya untuk memiliki sifat malu kepada Allah swt. Seperti yang disampaikan dalam hadis oleh Imam at-Tirmidzi artinya :”Sungguh Allah adalah dzat yang peling berhak untuk kalian malu kepada-Nya” (HR. Tirmidzi). Banyak hal positif yang akan didapatkan apabila memiliki sifat malu, sehingga tubuh kita akan difungsikan dengan sebaik-baiknya tanpa melanggar batasan-batasan Allah swt. Begitu juga sebaliknya apabila seseorang tidak memiliki rasa malu maka tubuhnya tidak memiliki kontrol,  sehingga hal-hal buruk akan selalu ada dalam pikiran, dan akan berbuat keburukan dengan mudah.

Nabi Muhammad saw. adalah suri tauladan terbaik bagi umat manusia dalam menjalani kehidupan. Allah swt. Berfirman dalam surah Al-Ahzab 33/21:

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ اللّٰهِ اُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَنْ كَانَ يَرْجُوا اللّٰهَ وَالْيَوْمَ الْاٰخِرَ وَذَكَرَ اللّٰهَ كَثِيْرًاۗ

Artinya:”Sungguh, pada (diri) Rasulullah benar-benar ada suri teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat serta yang banyak mengingat Allah.

Bagi generasi muda khususnya seharusnya dapat menjaga dirinya dari perbuatan-perbuatan yang dapat merugikan dirinya. Menjaga sifat malu dalam dirinya dengan tidak melakukan perbuatan yang tidak seharusnya ditampilkan di media sosial TikTok dan media sosial lainnya. Dengan meniru akhlak mulia Nabi Muhammad saw. selalu menjaga diri dari hal-hal yang dapat menyebabkan fitnah.

4.   Saling menghargai sesama manusia

Sukhriyah adalah perilaku yang dapat merendahkan orang lain, dilakukan dengan cara mengolok-olok, mencari-maki dan menghina orang lain melalui kolom komentar yang tersedia di video TikTok sehingga pada akhirnya dapat mengakibatkan kebencian dalam diri seseorang terhadap yang lain. Perilaku sukhriyah ini yaitu seperti membully, tidak hanya terjadi di dunia nyata namun ini terjadi juga pada dunia maya. Perbuataan ini tentu sangat merugikan orang lain, sebab hasil dari menghina tersebut dapat mempengaruhi kesehatan mental seseorang.

Akhlak seorang muslim adalah agar selalu berbuat baik kepada orang lain, seperti selalu memelihara kebaikan, saling mengunjungi, membantu Ketika orang lain membutuhkan, saling memberi, menghormati, menghindari pertengkaran dan permusuhan.[18] Allah swt. telah melarang perilaku menghina orang lain dalam Al-Qur’an surat Al-Hujurat: 49/11:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاۤءٌ مِّنْ نِّسَاۤءٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّۚ وَلَا تَلْمِزُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْاَلْقَابِۗ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الْاِيْمَانِۚ وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ

Artinya:”Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan itu) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olok itu) lebih baik daripada perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela dan saling memanggil dengan julukan yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) fasik) setelah beriman. Siapa yang tidak bertobat, mereka itulah orang-orang zalim.”

 

Dalam tafsir Ibnu Katsir juz 4 dijelaskan Allah swt. melarang perbuatan sukhriyah (merendahkan orang lain) atau meremehkan orang lain sebagaimana dijelaskan dalam hadis shahih yang artinya “Kesombongan itu menolak kebenaran dan meremehkan manusia”.[19]

Ayat di atas menjelaskan bahwasannya Allah swt. tidak menyukai sikap mengolok-olok bagi orang beriman. Karena kebebasan dalam media sosial tidak dapat dibatasi, maka orang beriman harus dapat membatasi dirinya sendiri agar terhindar dari perbuatan yang Allah swt. larang.

5.   Tabayyun dalam menerima berita

Aktivitas melalui video TikTok bisa melakukan komunikasi melalui komentar, bisa juga membagikan ulang video unggahan kemudian ini dapat terjalin interaksi. Komunikasi yang laksanakan dengan jarak jauh tanpa terhalang jarak dan waktu. Setiap orang dapat melakukan komunikasi secara bebas, oleh karena itu sangat penting filtrasi dalam menerima informasi agar kita terhindar dari perkara yang merugikan, baik merugikan untuk diri sendiri maupun untuk orang lain. Allah swt. berfirman dalam surat Al-Hujurat ayat 6:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًاۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ

Artinya:”Wahai orang-orang yang beriman, jika seorang fasik datang kepadamu membawa berita penting, maka telitilah kebenarannya agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena ketidaktahuan(-mu) yang berakibat kamu menyesali perbuatanmu itu.”

 

Dalam tafsir Ibnu Katsir juz 4 halaman 179 turunnya ayat disebutkan bahwa Rasulullah saw. mengutus Al-Walid Ibnu Uqbah ibnu Abu Mu’ut kepada orang-orang Bani Mustaliq untuk memungut zakat dari mereka. Dan seseungguhnya mereka ketika mendengarkan berita itu merasa gembira, lalu mereka keluar hendak menyambut utusan dari Rasulullah saw. tetapi Ketika Al-Wahid melihat mereka, dalam hatinya ia mengira bahwa mereka hendak membunuhnya, lalu ia kembali kepada Rasulullah saw. “Wahay Rasulullah, sesungguhnya Bani Mustaliq tidak mau membayar zakat.” Maka Rasulullah saw. benar-benar marah mendengar laporan itu. Dan Ketika kami sedang membicarakan perihal mereka, tiba-tiba datanglah delegasi dari mereka, lalu berkata,”Wahay Rasulullah saw. sesungguhnya kami telah mendapat berita bahwa utusanmu kembali lagi di tengah jalan, maka kami merasa khawatir bila hal yang mengembalikannya itu adalah surat darimu kerena kemarahanmu kepada kami, dan sesungguhnya kami berlindung kepada Allah dari kemurkaanNya dan murka dari RasulNya.”[20]

 

Kesimpulan dari cerita di atas menggambarkan bahwa ketika mendapat suatu berita hendaknya berita tersebut diperiksa terlebih dahulu kebenarannya sebelum disampaikan kepada orang lain.


 

BAB III

PENUTUP

 

A.  Simpulan

Bahwa alquran dalam menangani pengaruh media sosial (TikTok) terhadap keagamaan generasi muda yaitu pertama membuat antisosial, Allah swt. memerintahkan untuk saling berinteraksi dengan sesama, dalam hadis juga disampaikan bahwa seorang muslim harus bergaul di tengah masyarakat. Kedua, menyia-nyiakan waktu, seorang muslim yang beriman ia membuktikan dengan mengerjakan amal-amal saleh yaitu perilaku yang bermanfaat. Ketiga, mengurangi budaya malu, pentingnya sifat malu seseorang ini adalah menjadi lampu merah apabila sikap atau perilakunya melewati batas. Keempat merendahkan orang lain, larangan merendahkan orang lain karena belum tentu mereka yang direndahkan lebih baik daripada yang menghina, dan di masa mendatang. Kelima membagikan berita hoaks, seseorang dalam menggunakan media sosial hendaknya meneliti berita terlebih dahulu sebelum membagikan ke lain. Kebebasan dalam media sosial tidak dapat dibatasi, maka orang beriman harus dapat membatasi dirinya sendiri

B.  Saran

Bagi pengguna media sosial TikTok khsusnya, alangkah baiknya dalam menggunakan media sosial TikTok mengikuti pedoman yang telah diberikan oleh tuntunan agama yaitu menghindari penggunaan berlebihan, menghindari perbuatan tercela seperti menghinda, dan dan  berinteraksi dengan akhlak Islami.

 

 


 


DAFTAR PUSTAKA

         [1] Friska Yolandha, Studi: Generasi Muda Lebih Pilih Cari Berita di TikTok daripada Media Massa, republika.co.id, Rabu, 14 Juni 2023, di akses pada Jum’at 7 Juli 2023

[2] Wandi, W., Social Media Tik Tok in Islamic Perspective. Palakka: Media and Islamic Communication, Vol.01, No.01, 13-22, 2020.

[3] Rizki Ameliah dkk, Status Literasi di Indonesia, Kata Data Insigh, 2022.

[4] CNN Indonesia, 2 Anak Meninggal Gantung Diri Ikut Blackout Challenge, TikTok Digugat, Selasa, 05 Jul 2022, di akses pada 8 Juli 2023.

[5] Setia,  Iqbal, “Adaptasi Media Sosial oleh Organisasi Keagamaan di Indonesia: Studi Kanal YouTube Nahdlatul Ulama, NU Channel. Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik”, Vol. 11, No.2, 359-378, 2021.

[6] Luluk Makrifatul Madhani dkk, Dampak Penggunaan Media Sosial TikTok Terhadap Perilaku Islami Mahasiswa di Yogyakarta,  Jurnal Mahasiswa FIAI-UII, Vol.3, No. 1, 2021.

[7] Ishma Sajida dkk, Pengaruh Media Sosial (TikTok) Influencer Dakwah Terhadap Keagamaan Generasi Muda Muslim, Jurnal Kebijakan Pembangunan, Vol. 18, No.01, 2023.

[8] Chriswardana Bayu Dewa dan Lina Ayu Safitri, Pemanfaatan Media Sosial TikTok Sebagai Media Promosi Industri Kuliner Di Yogyakarta Pada Masa Pandemi Covid-19, Jurnal Pariwisata dan Budaya, Vol. 12, No.1, 2021.

[9] Dwi Putri Robiatul Adawiyah, Pengaruh Penggunaan Aplikasi TikTok Terhadap Kepercayaan Diri Remaja di Kabupaten Sampang, Jurnal Komunikasi, Vol. 14, No.2, 2020.

[10] Sutrisno Hadi, “Metodelogi Research”, (Yogyakarta, Andi Offset, 2002), h. 9.

[11] Andi Dwi Riyanto, “Digital in 2020,” 2020, https://andi.link/hootsuite-we-are-social-indonesian-digital-report-2022/

[12] Nasrullah, Rulli, “Persfektif Komunikasi, Budaya, dan Sosioteknologi”, (Bandung : Simbiosa Rekatama Media, 2005), h.14.

[13] Jilan Dwina Suryaputri, & Ratri Rizki, Fenomena Junalisme TikTok di Media Baru, Jurnal Riset Jurnalistik Dan Media Digital, Vol. 1, No.2, 2022.  https://doi.org/10.29313/jrjmd.v1i2.492

[14] Durand, V. Mark, dan David H. Barlow, “Intisari Psikologi Abnormal” (Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2007), h. 4.

[15]Ernawati Waridah, S.S. Kamus Bahasa Indonesia. (Jakarta: Penerbit Bmedia Imprint Kawan Pustaka, 2017), h. 174.

[16] Abu Zakaria Muhyiddin Yahya An-Nawawi, Riyad As-Sholihin (Surabaya: Dar al-Ilmi), h. 325.

[17]M. Quraish Shihab, Al-Lubab, “Makna, Tujuan, dan pelajaran dari Surah-surah Al-Qur’an” (Jakarta: Lentera Hati, 2012), h. 13.

[18] Muhammad Daud Ali, “Pendidikan Agama Islam” (Jakarta: Kharisma Putera, 2010), h. 358.

[19] Al-Imâm al-Hafîdz Ibn KatsÎr al-Dimisyqi, TafsÎr al-Qur’an al-‘AdzÎm, Jilid 4, (Beirut, Darul Kutub al-Ilmiyyah, 2017), h. 181.

 

[20] Al-Imâm al-Hafîdz Ibn KatsÎr al-Dimisyqi, TafsÎr al-Qur’an al-‘AdzÎm, Jilid 1, (Beirut, Darul Kutub al-Ilmiyyah, 2017), h. 179.

Posting Komentar untuk "Contoh Makalah MTQ Musabaqah Makalah Al-Qur'an "Mengatasi Pengaruh Tiktok Terhadap Keagamaan Generasi Muda dalam Perspektif Al-Qur'an""