Contoh Makalah MTQ Musabaqah Makalah Al-Qur'an "Mengatasi Pengaruh Tiktok Terhadap Keagamaan Generasi Muda dalam Perspektif Al-Qur'an"
MENGATASI PENGARUH MEDIA SOSIAL (TIKTOK) TERHADAP
KEAGAMAAN GENERASI MUDA DALAM PERSPEKTIF AL-QUR’AN
Disusun
oleh:
Nama
: Ardiyan Fikrianoor
Asal : Batu Meranti
Nomor
urut : 368
MUSABAQOH TILAWATIL QUR’AN KE-XIX
TINGKAT KECAMATAN
SUNGAI LOBAN
DESA SARI UTAMA
TAHUN 2023
KATA PENGANTAR
Ucapan puji syukur dihaturkan kepada Allah swt yang telah memberikan
Rahmat, taufik dan hidayah, sehingga dapat terselesaikan makalah Al-Qur’an ini.
Selanjutnya kami menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat pada
proses hingga selesainya makalah ini. Kemudian kepada para pembimbing yang
selalu memberikan arahan dan masukan kepada kami dari awal sampai selesai
makalah ini.
Sebagai penulis kami telah mengusahakan semaksimal mungkin yang terbaik
untuk makalah ini. Penulis juga menyadari bahwa penulisan makalah ini jauh dari
kata sempurna, sehingga apabila terdapat kesalahan atau kekurangan dalam
makalah ini mohon masukan, kritik dan saran dari pembaca yang kemudian itu
dijadikan masukan penulis ditulisan mendatang.
Semoga makalah Al-Qur’an ini dapat memberikan manfaat bagi pembaca serta
dapat dijadikan referensi dan menambah khasanah keilmuan kita semua aamiin.
Sari Utama, 08 Juli 2023
Penulis
DAFTAR ISI
BAB II: LANDASAN TEORI DAN PEMBAHASAN
C. Pengaruh Media Sosial
TikTok terhadap Keagamaan Generasi Muda
D. Peranan Al-Qur’an dalam
Mengatasi Pengaruh TikTok tergadap Kegamaan Generasi Muda
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Masa media sosial atau
bisa dikenal sebagai era digital merupakan era yang menjadikan berbagai
kegiatan dapat dilaksanakan melalui jarak jauh, akses dapat dijangkau lebih
cepat, berbagai informasi atau kejadian cepat viral di era digital ini
melalui media sosial, hal ini dapat menjadi faktor bagi generasi muda
sebagai generasi yang ingin diakui keberadaannya sehingga menjadikan media
sosial sebagai platform atau tempat untuk menampilkan kemampuan, menunjukan
keberadaannya, bahkan mencari berita, seperti yang di tulis oleh Friska
Yolandha dalam republika.co.id “Generasi muda lebih memilih untuk mengakses
berita melalui media sosial”[1]
Melalui media sosial mereka akan memperoleh wadah untuk dapat dikenal oleh
dunia, mencurahkan apa yang menjadi kegelisahan, dan belajar. Media sosial yang
sering digunakan yaitu TikTok, Twitter, Instagram, Facebook dan youtube yang secara terangan memberikan dampak
bagi generasi muda.
Dalam penulisan ini, penulis
fokus pada penggunaan aplikasi TikTok. TikTok sendiri merupakan platform yang
berasal dari Tiongkok, China. TikTok memberikan fasilitas membuat video-musik
dengan berbagai efek yang menarik. Dengan menggunakan TikTok, masyarakat dapat
mengekspresikan diri, memenuhi kebutuhan informasi, hiburan, memperbanyak
jejaring sosial, hingga mengembangkan kreativitas.[2]
Meskipun sempat menjadi kontroversi sehingga diblokir oleh Pemerintah
Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) pada tahun 2018 dalam laman
CNNIndonesia.com yang disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan
Informatika Rudiantara memblokiraplikasi TikTok "Banyak
kontennya yang negatif, terutama bagi anak-anak," kini TikTok telah
diterima di masyarakat dan menjadi salah satu aplikasi populer di Indonesia
dengan pengguna sebanyak 63,1% dari jumlah populasi (Hootsuite, Indonesian
Digital Report 2022). Pengamatan dalam tiga tahun terakhir menunjukkan
persentase pengguna TikTok secara konsisten dan signifikan naik dari tahun ke
tahun. Pada tahun 2020, persentasenya masih 17%. Angka ini naik menjadi 30%
pada 2021 dan melonjak menjadi 40% di tahun 2022.[3]
Melihat maraknya pengguna TikTok
dari berbagai kalangan dari laki-laki dan perempuan, anak-anak sampai orangtua
dan kaum mudalah yang menjadi dominasi pengguna TikTok. Banyak konten yang viral
bagi pengguna TikTok seperti berita perselingkuhan
artis, pass the brush challenge, banyak video konten dewasa, bahkan challenge
atau tantangan yang dapat membahayakan diri seseorang. Seperti yang telah
terjadi pada tahun 2021 oleh Dua anak yaitu Lalani Erika Walton (8), dan
Arriani Jalleen Arroyo (9). Walton dan Arroyo diketahui meninggal pada tahun
2021 karena mencekik diri mereka hingga tidak sadarkan diri untuk mengikuti
Blackout Challenge.[4] Namun di luar ini, TikTok juga menawarkan banyak kegiatan positif
seperti berjualan, berkreasi dalam video, unjuk keahlian dan lain sebagainya.
Perkembangannya yang begitu pesat
telah memberikan dampak bagi generasi muda khususnya yang menjadi pengguna
aktif dan banyak mengikuti trend. Remaja atau generasi muda adalah
kelompok masyarakat yang sedang mencari jati diri dan berusaha menemukan
identitas dirinya.[5]
Hadirnya media sosial menjadikan mereka mendapatkan berbagai sudut pandang yang
dapat menjadikan kebiasaan mereka dalam menjalankan kehidupan sehari-hari dan
menjadi pengaruh besar bagi mereka di masa depan. Sebagai umat Islam, sudah
menjadi kewajiban berpedoman pada kitab suci yaitu Al-Qur’an dan hadis,
terutama dalam pengamalan dikehidupan sehari-hari untuk menjauhkan fitnah akhir
zaman. Fenomena-fenomena yang telah muncul di dunia maya TikTok telah menjadi
kegelisahan yang harus ditemukan solusi dalam perspektif Al-Qur’an.
Penelitian yang
membahas mengenai TikTok telah penulis temukan yaitu Dampak Penggunaan Media
Sosial Tiktok terhadap Perilaku Islami Mahasiswa Yogyakarta[6],
Pengaruh Media Sosial (Tiktok) Influencer Dakwah Terhadap Keagamaan
Generasi Muda Muslim[7],
Pemanfaatan Media Sosial TikTok Sebagai Media Promosi Industri Kuliner Di Yogyakarta
Pada Masa Pandemi Covid-19[8],
Pengaruh Penggunaan Aplikasi TikTok
Terhadap Kepercayaan Diri Remaja di Kabupaten Sampang.[9]
Dari beberapa penelitian
di atas belum ada yang fokus membahas perihal bagaimana mengatasi pengaruh
media sosial (TikTok) terhadap keagamaan generasi muda dalam perspektif
Al-Qur’an. Maka dari itu, dengan keunikan penulisan ini, semoga dapat
bermanfaat bagi keagamaan generasi muda khususnya dan seluruh umat manusia.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa saja pengaruh media sosial TikTok terhadap keagamaan generasi muda?
2. Bagaimana perspektif Al-Qur’an dalam menyikapi pengaruh media sosial TikTok
terhadap keagamaan generasi muda?
C.
Tujuan Masalah
1. Untuk mengetahui pengaruh media sosial TikTok terhadap keagamaan
generasi muda.
2. Untuk mengetahui perspektif Al-Qur’an dalam menyikap pengaruh media
sosial TikTok terhadap generasi muda.
D.
Manfaat Penulisan
1. Secara Teoritis
Secara teoritis penulisan makalah Al-Qur’an ini diharapkan dapat menjadi
bahan informasi bagi generasi muda khususnya dan seluruh masyarakat umum
mengenai mengatasi pengaruh media sosial
(TikTok) terhadap keagamaan generasi muda dalam perspektif Al-Qur’an.
2. Secara Praktis
Penulisan ini
diharapkan dapat dijadikan sebagai bahan literasi baik nantinya dalam bentuk
cetak atau online, dan sumbangsih dalam bentuk pemikiran dari penulis.
E.
Metode Penulisan
Penulisan makalah ini
menggunakan jenis penelitian Pustaka (library research), yaitu penelitian yang
obyek kanuannya menggunakan data Pustaka berupa buku-buku dan literatur
lainnya.[10]
Penulisan ini dilakukan dengan membaca, mengamati, menganalisis literatur yang
ada seperti Al-Qur’an, hadis, jurnal, kitab.
BAB II
LANDASAN
TEORI DAN PEMBAHASAN
A Perkembangan media sosial
Kebutuhan
manusia telah diketahui ada tiga yakni sandang, pangan dan papan. Membutuhkan
makanan untuk bertahan hidup, membutuhkan pakaian untuk menjaga diri serta
tempat tinggal untuk beristirahat. Namun menurut generasi milenial Indonesia
seperti terdapat tambahan yang telah dianggap kebutuhan pokok yaitu media
sosial.
Mengutip dari
laporan we are social Indonesia bahwasannya dari tahun ke tahun
mengalami perkembangan pengguna internet dan media sosial bagi masyarakat
Indonesia. Misalnya pada tahun 2020 dari 272 juta penduduk dengan pengguna 175
juta, menjadi 274 juta penduduk dengan pengguna 202 juta.[11]
Melalui data yang ada ini telah menunjukan bahwa berbagai kalangan telah
menjadi sahabat media sosial, terutama kalangan remaja yang lebih banyak
menjadi pengguna aktif yang hampir setiap hari, baik sebagai hiburan semata,
mencari kebutuhan atau hanya sekedar eksistensi.
B. Media sosial TikTok
Media sosial
adalah sebuah wahana pada internet yang memungkinkan pengguna merepresentasikan
dirinya maupun berinteraksi, berkerja sama, berbagi, berkomunikasi dengan pengguna
lain, membentuk ikatan sosial secara virtual.[12] Media sosial mulai dikenal luas di Indonesia
yaitu dengan hadirnya Friendster pada tahun 2002, Linkedin dan Myspace 2003 dan
kemudian facebook. Diikuti oleh platform lainnya. Youtube, Whatsapp,
Instagram, Twitter, Line, Pinterest, Messenger, Wechat (Weixin), QQ, Qzone,
TikTok (Douyin) dan lain-lain.
Salah satu media
sosial yang saat ini tenar yaitu TikTok. Aplikasi yang diluncurkan oleh Zhang
Yiming sebagai tokoh hadirnya platform berbasis video musik yang banyak
diperhatikan oleh generasi muda. Menjadi alumni dari Universitas Nakai, dia
mendirikan perusahaan teknologi ByteDance yang kemudian hadirlah TikTok.
Saat ini TikTok sedang digemari masyarakat global termasuk Indonesia, bahkan
dapat menjadi matapencaharian bagi penggunanya melalui iklan yang tayang di channel
mereka. Dengan hadirnya TikTok dalam memfasilitasi video musik, kemudian
banyak aplikasi pengembangan yang berlomba-lomba menciptakan aplikasi edit
video.
Indonesia menempati
posisi kedua setelah Amerika Serikat sebagai penyumbang terbesar pengguna
TikTok. Total pengguna aktif TikTok sebesar 20 juta per bulan. Menurut data We
Are Social dan Hootsuite, pengguna platform TikTok pada tahun 2021 sebesar
38,7% dari jumlah populasi di Indonesia yang berusia 16 hingga 64 tahun. Total
waktu yang dihabiskan di TikTok khususnya perangkat Android, yakni sekitar
13,8 jam/bulan.[13]
Dimana rata-rata penggunanya yaitu generasi muda.
Konten TikTok
ada berbagai pilihan, algoritma TikTok dapat menjadi konten FYP atau sebagai For
You Page. Saat ini banyak konten yang menunjukan tentang edukasi, tutorial,
traveling, memasak, dan lain-lain. Namun ada juga konten challenge yang
mana pengguna disarankan untuk mengikuti tantangan yang diberikan seperti
tantangan menyanyi, jual beli, make up, berjoget dan lainnya.
C. Pengaruh Media Sosial TikTok terhadap
Keagamaan Generasi Muda
Penggunaan media
sosial TikTok yang tidak sewajarnya serta kegunaannya yang tidak memperhatikan nilai-nilai
Islam dapat memberikan pengaruh negatif bagi penggunanya, diantaranya:
1.
Membuat antisosial
Antisosial
merupakan suatu gangguan kepribadian atau dalam psikologi disebut dengan antisocial
perconality disorder (gangguan kepribadian antisosial).[14]
Antisosial menjadikan mereka melakukan kegiatan sesuai seleranya sendiri tanpa
memperhatikan apakah itu sesuai dengan norma sosial yang berlaku. Apalagi
dengan adanya media sosial saat ini yang lebih mempermudah komunikasi secara
online tanpa dibatasi jarak dan waktu, mendapatkan hiburan melalui secara
virtual. Namun, dengan segala kemudahan yang ditawarkan media sosial tidak
hanya memberikan dampak positif saja dalam aspek berhubungan sosial. Terlalu banyak komunikasi secara online dapat
membuat seakan-akan lupa bagaimana melakukan komunikasi secara langsung.
Apabila generasi
muda tidak berhati-hati dalam menggunakan media sosial dengan baik maka dapat
mempengaruhi hubungan sosialnya. Selalu scroll-scroll tanpa
memperhatikan waktu, hanya mencari hiburan yang tidak bermanfaat bagi diri
sendiri, padahal hal tersebut seharusnya dapat dihindari dan melakukan
pekerjaan lainnya yang lebih bermanfaat seperti membantu orang tua, mengikuti
kegiatan sosial yang ada dimasyarakat.
2.
Menyia-nyiakan waktu
Bagi pengguna
media sosial tiktok yang telah kecanduan hingga melupakan hak dirinya dan
kewajiban sebagai muslim, ini telah melanggar nilai-nilai ajaran Islam dalam
memanfaatkan waktu sebaik mungkin dalam menjalani kehidupan. Tajuddien melalui
jurnalnya menyatakan bahwa terdapat pengaruh media sosial terhadap perilaku
konsumtif. Perilaku konsumtif bukan saja memiliki dampak ekonomi, tapi juga
dampak psikologis, sosial, bahkan etika. Temuan ini sependapat dengan hasil
penelitian.
3.
Mengurangi budaya malu
Dalam Bahasa
Indonesia, malu menyimpan makna merasa sangat tak senang, rendah, hinda, dan
sebagainya, disebabkan karena telah berbuat sesuatu yang kurang baik, cacat,
merasa kurang dan lain sebagainya.[15] Sifat malu
adalah sifat yang baik yang menjadi kehormatan dalam Islam. Barangsiapa yang
memiliki sifat malu dalam dirinya maka akan terhindar dari perbuatan yang
tercela, juga keimanan dalam dirinya akan terjaga. Sebab bagi mereka yang tidak
dapat menjaga perasaan malu ia tidak dapat melaksanakan nilai-nilai Islam yang
diperintahkan oleh Allah SWT. Seperti yang telah diriwayatkan dalam hadis yang
diriwayatkan shahih Muslim, disebutkan yang artinya Artinya: “Al-Haya’
seluruhnya adalah kebaikan”. (HR. Muslim)[16]
dari hadis tersebut disampaikan memiliki sifat malu dalam Islam adalah suatu
akhlak yang terpuji agar terhindar dari perbuatan yang tercela.
Bagi pengguna
TikTok mereka berlomba-lomba mendapatkan pengguna yang banyak, seringkali
melakukan hal-hal yang dapat dikatakan nekat demi mendapatkan pengikut di
akunnya seperti mengikuti tantangan-tantangan yang dilontarkan oleh pengguna
lain atau yang sedang trend di aplikasi TikTok tersebut. Seperti salah satu
pengguna yang demi meningkatkan pengikut melakukan live TikTok
menjadikan neneknya sebagai objek untuk mandi lumpur agar mendapatkan gift dari
pengguna lain yang dapat dijadikan uang.
4.
Merendahkan orang lain
Tindakan yang
tidak pernah dibenarkan oleh Al-Qur’an bahkan HAM di Indonesia yaitu
merendahkan orang lain seperti mengejek, menertawakan kekurangan fisik,
rasisme. Rasisme adalah suatu kegiatan
hinaan dan pembedaan warna kulit, diskriminasi di sekolah, tempat kerja,
organisasi, banyak terjadi di seluruh dunia mengenai diskriminasi soal
perbedaan warna kulit.
Kegiatan
merendahkan diri yang terjadi di media sosial tiktok sering terjadi di komentar-komentar
postingan video seseorang, bahkan juga terjadi di live streaming seorang
pengguna. Hal seperti ini seharusnya tidak dilakukan karena merupakan perbuatan
yang tidak terpuji.
5.
Membagikan berita hoaks
Hoaks bisa diartikan
sebagai informasi yang belum pasti sebuah fakta. Banyak media sosial salah
satunya TikTok yang disalahgunakan oleh penggunanya yang tidak
bertanggungjawab. Media sosial yang seharusnya dijadikan media untuk bertukar
informasi, berkerjasama, berjualan dan mengedukasi terkadang dijadikan sebagai
wadah untuk membagikan informasi yang belum tahu kejelasannya.
D. Peranan Al-Qur’an dalam Mengatasi Pengaruh TikTok
tergadap Kegamaan Generasi Muda
1.
Allah Memerintahkan umat
manusia untuk bersosial
Sikap antisosial
menjadi sikap yang buruk sehingga bertentangan dengan Al-Qur’an dan Hadis,
seperti yang tertera dalam Surat Al-Hujurat/49:13:
a. Al Qur’an
يٰٓاَيُّهَا
النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا
وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ
ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ
Artinya: “Wahai
manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan
perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku
agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di
sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha
Mengetahui lagi Mahateliti.”
Telah disebutkan
dalam ayat tersebut bahwasannya manusia diciptakan laki-laki dan perempuan,
berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar semua dapat saling mengenal satu sama
lain. Artinya Al-Qur’an telah memerintahkan agar manusia saling berinteraksi
satu sama lain, tidak hanya melalui media sosial saja tetapi juga secara
langsung karena kehidupan manusia tidak hanya dikerjakan melalui virtual saja
namun secara langsung juga. Bahkan antisosial bertolak belakang dengan hadis
bahwasannya Rasulullah bersabda yang artinya:
”Seorang mukmin yang bergaul di tengah masyarakat dan bersabar terhadap
gangguan mereka, itu lebih baik dari pada seorang mukmin yang tidak bergaul di
tengah masyarakat dan tidak bersabar terhadap gangguan mereka” (HR. At-Tirmidzi
2507, Al-Bukhari dalam Adabul Mufrad 388, Ahmad 5/365, syaikh Musthafa Al
‘Adawi mengatakan hadis ini shahih dalam Mafatihul Fiqh 44)
Dari ulasan
Al-Qur’an maupun hadis tersebut, setiap muslim tidak dibolehkan untuk hidup
bersebrangan dengan ajaran Islam. Bersosial merupakan ajaran Islam untuk
meningkatkan hubungan antar sesama muslim yaitu dengan berinteraksi dengan
sikap yang santun. Hal ini agar terwujud kehidupan masyarakat yang damai dan
harmonis.
2.
Memanfaatkan waktu
Allah swt. telah
memperingatkan kepada umat manusia agar memanfaatkan waktu dengan baik agar
tidak merugi:
وَالْعَصْرِۙ
اِنَّ الْاِنْسَانَ لَفِيْ خُسْرٍۙ اِلَّا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا
الصّٰلِحٰتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ ەۙ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ ࣖ
Artinya:”Demi masa, sesungguhnya manusia benar-benar berada dalam
kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan beramal saleh serta saling
menasihati untuk kebenaran dan kesabaran.”
Surah ini
dimulai dengan firman Allah: Wal-aṣr yakni demi masa atau waktu.
Sesungguhnya semua manusia berada di dalam kerugian dan kebinasaan yang besar
dan beragam. Ayat 3 dalam surah ini mengecualikan orang-orang yang melakukan
empat kegiatan pokok yaitu beriman dengan keimanan yang benar, lalu
membuktikannya dengan mengerjakan amal-amal saleh, yakni yang bermanfaat, selanjutnya
saling berwasiat tentang kebenaran dan saling berwasiat tentang kesabaran dan
ketabahan.[17]
3.
Meningkatkan budaya malu wujud
menjaga keimanan
Rasulullah
memerintahkan umatnya untuk memiliki sifat malu kepada Allah swt. Seperti yang
disampaikan dalam hadis oleh Imam at-Tirmidzi artinya :”Sungguh Allah adalah
dzat yang peling berhak untuk kalian malu kepada-Nya” (HR. Tirmidzi). Banyak
hal positif yang akan didapatkan apabila memiliki sifat malu, sehingga tubuh
kita akan difungsikan dengan sebaik-baiknya tanpa melanggar batasan-batasan
Allah swt. Begitu juga sebaliknya apabila seseorang tidak memiliki rasa malu
maka tubuhnya tidak memiliki kontrol,
sehingga hal-hal buruk akan selalu ada dalam pikiran, dan akan berbuat
keburukan dengan mudah.
Nabi Muhammad
saw. adalah suri tauladan terbaik bagi umat manusia dalam menjalani kehidupan. Allah
swt. Berfirman dalam surah Al-Ahzab 33/21:
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ اللّٰهِ
اُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَنْ كَانَ يَرْجُوا اللّٰهَ وَالْيَوْمَ الْاٰخِرَ وَذَكَرَ
اللّٰهَ كَثِيْرًاۗ
Artinya:”Sungguh, pada (diri)
Rasulullah benar-benar ada suri teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang
yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat serta yang banyak
mengingat Allah.”
Bagi generasi
muda khususnya seharusnya dapat menjaga dirinya dari perbuatan-perbuatan yang
dapat merugikan dirinya. Menjaga sifat malu dalam dirinya dengan tidak
melakukan perbuatan yang tidak seharusnya ditampilkan di media sosial TikTok
dan media sosial lainnya. Dengan meniru akhlak mulia Nabi Muhammad saw. selalu
menjaga diri dari hal-hal yang dapat menyebabkan fitnah.
4.
Saling menghargai sesama
manusia
Sukhriyah adalah perilaku
yang dapat merendahkan orang lain, dilakukan dengan cara mengolok-olok, mencari-maki
dan menghina orang lain melalui kolom komentar yang tersedia di video TikTok sehingga
pada akhirnya dapat mengakibatkan kebencian dalam diri seseorang terhadap yang
lain. Perilaku sukhriyah ini yaitu seperti membully, tidak hanya terjadi
di dunia nyata namun ini terjadi juga pada dunia maya. Perbuataan ini tentu
sangat merugikan orang lain, sebab hasil dari menghina tersebut dapat
mempengaruhi kesehatan mental seseorang.
Akhlak seorang muslim adalah agar selalu berbuat baik kepada orang
lain, seperti selalu memelihara kebaikan, saling mengunjungi, membantu Ketika
orang lain membutuhkan, saling memberi, menghormati, menghindari pertengkaran
dan permusuhan.[18] Allah swt.
telah melarang perilaku menghina orang lain dalam Al-Qur’an surat Al-Hujurat: 49/11:
يٰٓاَيُّهَا
الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُوْنُوْا
خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاۤءٌ مِّنْ نِّسَاۤءٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا
مِّنْهُنَّۚ وَلَا تَلْمِزُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْاَلْقَابِۗ
بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الْاِيْمَانِۚ وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ
فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ
Artinya:”Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum
mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan
itu) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula
perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain (karena) boleh jadi
perempuan (yang diolok-olok itu) lebih baik daripada perempuan (yang
mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela dan saling memanggil dengan
julukan yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) fasik) setelah
beriman. Siapa yang tidak bertobat, mereka itulah orang-orang zalim.”
Dalam tafsir Ibnu Katsir juz 4 dijelaskan Allah swt. melarang
perbuatan sukhriyah (merendahkan orang lain) atau meremehkan orang lain
sebagaimana dijelaskan dalam hadis shahih yang artinya “Kesombongan itu menolak
kebenaran dan meremehkan manusia”.[19]
Ayat di atas menjelaskan bahwasannya Allah swt. tidak menyukai
sikap mengolok-olok bagi orang beriman. Karena kebebasan dalam media sosial
tidak dapat dibatasi, maka orang beriman harus dapat membatasi dirinya sendiri
agar terhindar dari perbuatan yang Allah swt. larang.
5.
Tabayyun dalam menerima
berita
Aktivitas melalui video TikTok bisa melakukan komunikasi melalui
komentar, bisa juga membagikan ulang video unggahan kemudian ini dapat terjalin
interaksi. Komunikasi yang laksanakan dengan jarak jauh tanpa terhalang jarak
dan waktu. Setiap orang dapat melakukan komunikasi secara bebas, oleh karena
itu sangat penting filtrasi dalam menerima informasi agar kita terhindar dari
perkara yang merugikan, baik merugikan untuk diri sendiri maupun untuk orang
lain. Allah swt. berfirman dalam surat Al-Hujurat ayat 6:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ
فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًاۢ بِجَهَالَةٍ
فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ
Artinya:”Wahai orang-orang yang beriman, jika seorang fasik datang
kepadamu membawa berita penting, maka telitilah kebenarannya agar kamu tidak
mencelakakan suatu kaum karena ketidaktahuan(-mu) yang berakibat kamu menyesali
perbuatanmu itu.”
Dalam
tafsir Ibnu Katsir juz 4 halaman 179 turunnya ayat disebutkan bahwa Rasulullah
saw. mengutus Al-Walid Ibnu Uqbah ibnu Abu Mu’ut kepada orang-orang Bani
Mustaliq untuk memungut zakat dari mereka. Dan seseungguhnya mereka ketika
mendengarkan berita itu merasa gembira, lalu mereka keluar hendak menyambut
utusan dari Rasulullah saw. tetapi Ketika Al-Wahid melihat mereka, dalam
hatinya ia mengira bahwa mereka hendak membunuhnya, lalu ia kembali kepada
Rasulullah saw. “Wahay Rasulullah, sesungguhnya Bani Mustaliq tidak mau
membayar zakat.” Maka Rasulullah saw. benar-benar marah mendengar laporan itu.
Dan Ketika kami sedang membicarakan perihal mereka, tiba-tiba datanglah
delegasi dari mereka, lalu berkata,”Wahay Rasulullah saw. sesungguhnya kami
telah mendapat berita bahwa utusanmu kembali lagi di tengah jalan, maka kami
merasa khawatir bila hal yang mengembalikannya itu adalah surat darimu kerena
kemarahanmu kepada kami, dan sesungguhnya kami berlindung kepada Allah dari
kemurkaanNya dan murka dari RasulNya.”[20]
Kesimpulan dari cerita di atas menggambarkan bahwa ketika mendapat
suatu berita hendaknya berita tersebut diperiksa terlebih dahulu kebenarannya
sebelum disampaikan kepada orang lain.
BAB
III
PENUTUP
A.
Simpulan
Bahwa alquran
dalam menangani pengaruh media sosial (TikTok) terhadap keagamaan
generasi muda yaitu pertama membuat
antisosial, Allah swt. memerintahkan untuk saling berinteraksi dengan sesama,
dalam hadis juga disampaikan bahwa seorang muslim harus bergaul di tengah
masyarakat. Kedua, menyia-nyiakan waktu, seorang muslim yang beriman ia
membuktikan dengan mengerjakan amal-amal saleh yaitu perilaku yang bermanfaat. Ketiga, mengurangi budaya malu, pentingnya sifat malu seseorang ini adalah menjadi lampu merah apabila
sikap atau perilakunya melewati batas. Keempat merendahkan
orang lain, larangan merendahkan orang lain karena belum tentu mereka yang
direndahkan lebih baik daripada yang menghina, dan di masa mendatang. Kelima membagikan berita hoaks, seseorang dalam menggunakan media sosial
hendaknya meneliti berita terlebih dahulu sebelum membagikan ke lain. Kebebasan
dalam media sosial tidak dapat dibatasi, maka orang beriman harus dapat
membatasi dirinya sendiri
B.
Saran
Bagi pengguna
media sosial TikTok khsusnya, alangkah baiknya dalam menggunakan media sosial TikTok
mengikuti pedoman yang telah diberikan oleh tuntunan agama yaitu menghindari
penggunaan berlebihan, menghindari perbuatan tercela seperti menghinda, dan dan berinteraksi dengan akhlak Islami.
DAFTAR
PUSTAKA
[1] Friska Yolandha, Studi: Generasi Muda Lebih Pilih Cari Berita di TikTok daripada Media Massa, republika.co.id, Rabu, 14 Juni 2023, di akses pada Jum’at 7 Juli 2023
[2]
Wandi, W., Social Media Tik Tok in Islamic Perspective. Palakka: Media and
Islamic Communication, Vol.01, No.01, 13-22, 2020.
[3]
Rizki Ameliah dkk, Status Literasi di Indonesia, Kata Data Insigh, 2022.
[4] CNN
Indonesia, 2 Anak Meninggal Gantung Diri Ikut Blackout Challenge, TikTok
Digugat, Selasa, 05 Jul 2022, di akses pada 8 Juli 2023.
[5]
Setia, Iqbal, “Adaptasi Media Sosial
oleh Organisasi Keagamaan di Indonesia: Studi Kanal YouTube Nahdlatul Ulama, NU
Channel. Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik”, Vol. 11, No.2, 359-378, 2021.
[6]
Luluk Makrifatul Madhani dkk, Dampak Penggunaan Media Sosial TikTok Terhadap
Perilaku Islami Mahasiswa di Yogyakarta,
Jurnal Mahasiswa FIAI-UII, Vol.3, No. 1, 2021.
[7]
Ishma Sajida dkk, Pengaruh Media Sosial (TikTok) Influencer Dakwah Terhadap Keagamaan
Generasi Muda Muslim, Jurnal Kebijakan Pembangunan, Vol. 18, No.01, 2023.
[8]
Chriswardana Bayu Dewa dan Lina Ayu Safitri, Pemanfaatan Media Sosial TikTok Sebagai Media
Promosi Industri Kuliner Di Yogyakarta Pada Masa Pandemi Covid-19, Jurnal
Pariwisata dan Budaya, Vol. 12, No.1, 2021.
[9] Dwi
Putri Robiatul Adawiyah, Pengaruh Penggunaan Aplikasi TikTok Terhadap
Kepercayaan Diri Remaja di Kabupaten Sampang, Jurnal Komunikasi, Vol. 14, No.2,
2020.
[10]
Sutrisno Hadi, “Metodelogi Research”, (Yogyakarta, Andi Offset, 2002), h. 9.
[11] Andi Dwi Riyanto,
“Digital in 2020,” 2020, https://andi.link/hootsuite-we-are-social-indonesian-digital-report-2022/
[12]
Nasrullah, Rulli, “Persfektif Komunikasi, Budaya, dan Sosioteknologi”, (Bandung
: Simbiosa Rekatama Media, 2005), h.14.
[13]
Jilan Dwina Suryaputri, & Ratri Rizki, Fenomena Junalisme TikTok di Media
Baru, Jurnal Riset Jurnalistik Dan Media Digital, Vol. 1, No.2, 2022. https://doi.org/10.29313/jrjmd.v1i2.492
[14]
Durand, V. Mark, dan David H. Barlow, “Intisari Psikologi Abnormal” (Yogyakarta:
Pustaka Pelajar. 2007), h. 4.
[15]Ernawati
Waridah, S.S. Kamus Bahasa Indonesia. (Jakarta: Penerbit Bmedia Imprint Kawan
Pustaka, 2017), h. 174.
[16] Abu
Zakaria Muhyiddin Yahya An-Nawawi, Riyad As-Sholihin (Surabaya: Dar al-Ilmi),
h. 325.
[17]M.
Quraish Shihab, Al-Lubab, “Makna, Tujuan, dan pelajaran dari Surah-surah
Al-Qur’an” (Jakarta: Lentera Hati, 2012), h. 13.
[18]
Muhammad Daud Ali, “Pendidikan Agama Islam” (Jakarta: Kharisma Putera, 2010),
h. 358.
[19]
Al-Imâm al-Hafîdz Ibn KatsÎr al-Dimisyqi, TafsÎr al-Qur’an al-‘AdzÎm, Jilid
4, (Beirut, Darul Kutub al-Ilmiyyah, 2017), h. 181.
[20]
Al-Imâm al-Hafîdz Ibn KatsÎr al-Dimisyqi, TafsÎr al-Qur’an al-‘AdzÎm, Jilid
1, (Beirut, Darul Kutub al-Ilmiyyah, 2017), h. 179.
Posting Komentar untuk "Contoh Makalah MTQ Musabaqah Makalah Al-Qur'an "Mengatasi Pengaruh Tiktok Terhadap Keagamaan Generasi Muda dalam Perspektif Al-Qur'an""